Tata kelola ruang publik dan pandemi di kampus

Tata kelola ruang publik dan pandemi di kampus

Tata kelola ruang publik dan pandemi di kampus

Minggu ini saya mulai mengajar perkuliahan musim gugur di kampus. Saya mengajar dengan modalitas tatap muka dan hybrid (campuran). Kelas Facets of Islam dan Introduction to Islam dilakukan dengan tatap muka sementara kelas Gender dan Islam dilakukan dengan cara hybrid. Kelas hybrid dilakukan dengan pertemuan tatap muka dan online secara bersamaan. Pertemuan minggu pertama boleh dikatakan berjalan lancar meskipun masih banyak melakukan penyesuaian-penyesuaian. Dalam tata kelola ruangan, kami berjarak sekitar masing-masing 1,8 meter dari satu sama lain. Jumlah mahasiswa-mahasiswi per-kelas disesuaikan dengan besarnya ruangan. Kami pun diminta untuk tidak menambah jumlah mahasiswa-mahasiswi tanpa sepengetahuan kantor registrasi. Kami juga diajak untuk membersihkan tempat duduk dan meja yang kami gunakan sebelum dan sesudah kelas.Hal ini dilakukan dalam rangka mitigasi terjadinya transmisi Covid-19. Dengan banyaknya penyesuian ini, kami merasakan banget perubahan suasana kelas di masa pandemi dan perlu menyesuaikan diri di ranah publik.

Perubahan tata kelola ranah publik di kampus memang erat kaitannya dengan pembukaan kampus untuk mengajar. Mahasiswa dan mahasiwi datang dari seluruh penjuru Amerika dan gunia. Sebelum kami memasuki kampus, kami melakukan tes Covid-19. Ketika hasil tes negative kami diberitahu lewat email. Setelah jelas negative, kami melakukan tes harian sebelum datang ke kampus atas fasilitas kampus lainnya. Kami juga mengambil training tata cara masuk kampus dan belajar mengenali gejala-gejala Covid-19. Informasi ini bisa membantu dalam memutuskan kapan dan mengapa tidak ke kampus. Kami juga diwajibkan memakai baik di dalam bangunan kampus maupun fasilitas lainnya. Bahkan, kami masuk ke dalam kamar mandi/WC menggunakan masker. Bahkan, kami diberikan banyak masker dan fasilitas keamanan kesehatan per-orangan lainnya. Sementara, di dalam gedung-gedung kami dan kelas-kelas, kami mendapatkan alat pembersih yang cukup.

 Banyak juga adaptasi lainnya yang dilakukan. Kami dipersilahkan untuk mengajar di luar kelas. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah penularan Covid-19.  Menurut WHO, penularan bisa terjadi melalui melalui droplet (tetesan kecil yangt tidak terlihat) karena batuk atau bersin, aerol (sejenis partikel yang bisa melayang di udara beberapa saat) yang datang dari seseorang dengan Covid-19, atau airborne yakni penyebaran penyakit Corona dikarenakan berada dalam ruangan yang indoor maupun penuh sesak (1). Kami juga berencana melakukan jumatan dengan cara saling berjarak dan memakai masker. Fasilitas olah raga buka tapi harus melakukan registrasi. Kantin juga buka dan menawarkan jasa makanan berbungkus. Tempat-tempat duduk publik rata-rata memiliki keterangan tidak boleh duduk. Meskipun banyak penyesuaian yang kami lakukan, kampus bisa tutup kapan saja, kalau ternyata ada 5% dari jumlah komunitas kampus ada yang terkena Covid (2). Dengan demikian, tata kelola publik ini dalam masa pandemic merupakan tanggung jawab bersama, mulai administrasi kampus, peserta didik dan bahkan pemerintah.

Referensi

1.              https://www.who.int/news-room/commentaries/detail/modes-of-transmission-of-virus-causing-covid-19-implications-for-ipc-precaution-recommendations

2.              https://www.democratandchronicle.com/story/news/politics/albany/2020/08/27/covid-19-could-force-ny-colleges-online-here-new-guidelines/5645051002/

Comments
There are no comments yet.
Authentication required

You must log in to post a comment.

Log in