Energi Terbarukan dan Tantangan Perubahan Iklim di Indonesia

Energi Terbarukan dan Tantangan Perubahan Iklim di Indonesia

Energi Terbarukan dan Tantangan Perubahan Iklim di Indonesia

Pada tanggal 13 September 2020, Reducates dan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional berencana untuk mengadakan Dialog Inspiratif # 18 pada jam 19:30-21:30 dengan tema “Bioenergy and Intelligent Transportation: Opportunities and Challenges in the New Normal.” Tema ini berkembang dari hasil diskusi di Dialog Inspiratif dimana daerah-daerah di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur masih banyak yang tidak memiliki akses terhadap listrik. Kebutuhan listrik yang merata memang merupakan tantangan bagi negara Indonesia yang kemajuan pembangunannya masih belum sama dari satu daerah ke daerah lainnya. Namun demikian, Indonesia, menurut report yang dikeluarkan oleh The International Institute for Sustainable Development (IISD) sedang berusaha untuk mencapai goal 23 % energi terbarukan, termasuk di dalamnya bioenergi (2025) dan100% tenaga kelistrikan pada tahun 2020 (Juli 2019) (1). Target Indonesia untuk mencapai 23 % energi terbarukan ini berkaitan dengan komitmen Indonesia terhadap The Paris Agreement dimana negara kita akan megurangi emisi gas sampai dengan 29% pada tahun 2030. Pengurangan penggunaan bahan bakar fosil (fossil fuels) tentu berkaitan dengan kreativitas dalam menciptakan bioenergi yang sesuai dengan lingkungan Indonesia, kemajuan transportasi yang hemat energi, dan advokasi penanganan perubahan iklim.

Perkembangan bioenergy hanya 10% dari 23 % energi terbarukan yang dicanangkan. Indonesia termasuk negara yang subur dan bisa menghasilkan sekitar sekitar 32.6. Namun dalam prakteknya kapasitas bioenergi baru mencapai 1.8 GW dan yang terserap ke PLN baru 131.4 MW (1).


Lemahnya pengembangan bidang bioenergi disebabkan beberapa hal. Pertama, sedikitnya jumlah stok untuk pembuatan bioenergi. Hal ini akan menyebabkan berkurangnya keberlangsungan ekosistem dari pengembangan bioenergi. Kedua, kebutuhan terhadap stok bioenergi akan meningkatkan volume export. Solusi seperti ini juga tidak akan menyebabkan kemajuan yang berarti dalam pengembangan dan keberlangsungan bioenergi (2). Ketiga, pemerintah juga masih memiliki ketergantuangan sama penggunaan batubara. Misalnya pemerintah Jokowi mencanangkan program 35.000 MW yang mana 57 % nya berasal dari batubara (1). Ketergantungan terhadap batubara bukan hanya memperlambat upaya pengembangan bioenergi, tetapi, juga sumber energi lain seperti energi cahaya matahari (solar) atau energi angin (wind energy).

Pengembangan energi terbarukan baik bioenergi, biofuel, angin maupun matahari bukan hanya akan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan listrik, tetapi juga akan bermanfaat dalam menangani perubahan iklim. Secara global tantangan perubahan iklim datang dari berbagai sisi, seperti pengingkatan emisi gas CO2 yang datang dari pembakaran bahan bakar fosil (fossil fuels) (31%), kebakaran hutan and perubahan pengunaan tanah (6%), pertanian (11%), dan transportasi (15%). Dari semua jenis penyebab percepatan perubahan iklim ini, 70 % berasal dari penggunaan energi yang tidak terbarukan (3). Indonesia sendiri menurut The Climate Change Performance Index 2020 (CCPI) menduduki peringkat 39 dari 57 negara yang disurvey dikarenakan tidak ada pengurangan yang berarti dalam efek rumah kaca, rendahnya penggunaan energi yang terbarukan, and kurangnya integrasi kebijakan ke dalam implementasi (4).

Dengan lambatnya pengembangan energi terbarukan di Indonesia, Indonesia akan lambat pula dalam mitigasi tantangan perubahan iklim. Indonesia sendiri sampai hari ini hanya mampu mencapai 13 % dari 23 % yang dicanangkan pada tahun 2020 pada sektor energi terbarukan (1). Keterlabatan ini berkaitan dengan tuntutan agar harga listrik tetap murah dan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada riset maupun infrastructure energi terbarukan. Pemerintah dalam masa corona ini malahan dihadapkan pada kenyataan bukan hanya memberikan subsidi listrik sebanyak 3 trilyun kepada mereka yang berpenghasilan rendah, tetapi juga kepada yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri (5). Perluasan subsidi penggunaan kepada kalangan yang lebih luas akan memperluas dan memperlama penggunaan energi listrik berbasia batubara. Semakin lama kita bergantung pada penggunaan bahan bakar fosil (fossil fuel), semakin jauh dari upaya pengembangan energi terbarukan. Saat Climate Tracker Action membuat hipotesis bahwa Indonesia mungkin akan mencapai target megurangi emisi gas sampai dengan 29% pada tahun 2030 kalau Indonesia mampu mengatasi penggunaan batubata, mengimplementasikan kebijakan kendaraan hemat energi, pengembangan bentuk-bentuk energi terbarukan, dan menangani penebangan hutan yang sistematis maupun semena-mena (6). Pemerintak Indonesia pastinya bisa melakukan semua ini kalau ada kebijakan dan kemauan politik (political will).

 1.              https://www.iisd.org/sites/default/files/publications/23-per-cent-renewables-indonesia.pdf

2.              http://www.fao.org/fileadmin/templates/rap/files/meetings/2014/140723-d1s2.indo.pdf

3.              https://www.c2es.org/content/international-emissions/

4.              https://newclimate.org/wp-content/uploads/2019/12/CCPI-2020-Results_Web_Version.pdf, 21.

5.              https://nasional.kontan.co.id/news/catat-ini-3-golongan-pelanggan-pln-yang-dapat-subsidi-listrik-total-rp-3-triliun


6.        https://climateactiontracker.org/countries/indonesia/

Comments
There are no comments yet.
Authentication required

You must log in to post a comment.

Log in