Diskursus Halal Vaksin

Diskursus Halal Vaksin

Diskursus Halal Vaksin

Pada tanggal 14 Februari 2021, Reducates berencana untuk mengadakan Dialog Inspiratif # 39 pada jam 19:30-21:30 WIB dengan tema “Vaksin Halal: Diskursus, Dilema, dan Distribusi.” Pandemi coronavirus telah mendorong inovasi bidang vaksin di banyak negara. Majalah Time melaporkan berbagai inovasi yang berkaitan dengan vaksin yang sekarang ini merajai pasar dunia (1). Vaksin Pfizer-BioNTech yang ditemukan oleh Dr. Ugur Sahin dan Dr. Ozlem Tureci dinyatakan memiliki rate 95% efektif untuk meningkatkan imunitas tubuh kita (2). Sama halnya dengan vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna juga menghasilkan 95 % efektivitas dalam dalam memproteksi serangan virus Covid-19. AstraZeneca, perusahaan Inggris dan Swedia, yang disponsori Bill Gates juga memberikan informasi yang menjanjikan bahwa vaksin yang mereka hasilkan akan segera dipakai di Inggris. Johnson and Johnson mengeluarkan vaksin yang 75% efektif dan meminta lembaga berwenang Amerika untuk memberi izin penggunaan emergency (3). Cina mengeluarkan izin bagi Sinovac dan Sinopharm untuk dipakai secara massal walaupun efektivitasnya masih diperdebatkan. Beberapa negara yang melaporkan pemakaian Sinovac di negaranya dalam rangka trial memperlihatkan perbedaan tersebut Turki (91%) and Indonesia (65.3%) (4).

 

Walaupun efektivitas vaksin berbeda-beda dalam menjaga imunitas kita, para dokter dan saintist menyarankan agar kita mendapatkan vaksin daripada tidak sama sekali. Salah satu pendorong dalam mendapatkan vaksin bagi yang beragama sudah tentu berkaitan dengan mengamalkan tujuan shariah (Maqāṣid al-Sharī‘ah) yang meliputi menjaga kualitas jiwa (ḥifẓ al-nafs), memelihara kapasitas intelek (ḥifẓ al-‘aql), memakmurkan agama (ḥifẓ al-dīn), membimbing keturunan (ḥifẓ al nasl), and menjaga apa yang kita miliki (ḥifẓ al-māl). Karena menjaga kesehatan adalah bagian dari menjaga kualitas hidup, vaksinasi dalam masa pandemi menjadi kebutuhan. Menemukan vaksin yang halal sudah tentu menjadi kewajiban bagi kita semua. Harus kita akui bahwa penemu Pfizer-BioNTech adalah Muslim dari German yang berketurunan Turki. Menurut fatwa yang disampaikan oleh Yusuf Shabbir dari Deobandi, Mufti Shabbir Ahmad dari Darul Uloom Blackburn, Mufti Muhammad Tahir, dari Darul Uloom Bury, dan Mawlana Kallingal Riyad, vaksin Pfizer-BioNTech adalah halal karena terbuat dari bahan-bahan tanaman atau sintetik (5). Karena kehalalan vaksin sangat penting bagi kita semua, para pembicara dalam Dialog Inspiratif # 39, Dr. Neni Nurainy dari Project Integration Manager, R & D, PT Bio Farma dan KH. Ma’ruf Khozin dari Dewan Fatwa MUI Pusat Aswaja Center PWNU Jatim akan menyampaikan informasi yang berkenan dengan proses pembuatan vaksin dan proses sertifikasi halal di Indonesia. Acara ini akan dimoderatori oleh K.H. Ahmad Nafi’, Pendiri dan Pengasuh Ponpes Raden Rahmat Sunan Ampel.

 

Referensi

1. https://time.com/5927342/mrna-covid-vaccine.

2. https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/vaccines/different-vaccines/Pfizer-BioNTech.html

3. https://www.wsj.com/articles/johnson-johnson-seeks-emergency-use-vaccine-authorization-11612480550

4. https://www.wsj.com/articles/china-approves-sinovac-vaccine-for-broad-use-against-covid-19-11612617336

5. https://5pillarsuk.com/2020/12/07/fatwa-pfizer-covid-19-vaccine-declared-halal/

Comments
There are no comments yet.
Authentication required

You must log in to post a comment.

Log in